Dianto MS bermain api. Oknum anggota DPRD Medan itu diam-diam selingkuh dengan Heriyah (44) warga Medan. Begitu hamil, Heriyah disuruh Dianto menggugurkan janin dalam kandungan. Setelah itu, Dianto lepas tangan.
Tidak terima disia-siakan, Heriyah membuat laporan ke pihak berwajib melalui kuasa hukumnya, Kolahman Saragih, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI). “Kasus ini harus tuntas dan Dianto diwajibkan bertanggung jawab,” tutur Kolahman kepada wartawan, kemarin.
Menurut Kolahman, Heriyah sebelumnya berdomisili di Medan. Namun, karena terlibat affair dengan Dianto hingga mengandung janin, Heriyah kini terpaksa ‘mengungsi’ ke Jalan Pulo Gebang Rt 09/Rw 05 Cakung, Jakarta Timur. Pengakuan Heriyah, terang Kolahman, wanita paruh baya tersebut telah berhubungan layaknya suami istri dengan Dianto, sejak Juli hingga September tahun 2010. “Mengetahui hubungan perselingkuhan itu membuahkan hasil, Dianto pun mulai menghilangkan jejak dan nomor hp-nya mulai tak dapat dihubungi Heriyah,” ujar Kolahman.
Namun, pada Januari tahun 2011, jelas Kolahman, Heriyah berhasil menemui Dianto. Saat itu disepakati kalau kandungan di dalam rahim Heriyah digugurkan. “Pada Januari itulah Heriyah melakukan aborsi di salah satu RS di Jakarta. Tapi sayangnya, apa yang dijanjikan Dianto soal biaya, tak ditepati,” beber Kolahman.
Menyikapi pengaduan tersebut, lanjut Kolahman, pihaknya melalui LBH telah berupaya menempuh jalur musyarawarah dengan mengirimkan surat somasi kepada Dianto. Tapi hingga kini somasi tersebut tak berbalas. Begitu juga ketika dikirim surat ke Partai Demokrat Kota Medan, sampai saat ini juga belum dibalas.
Secara terpisah, Dianto MS saat dikonfirmasi melalui selulernya dan disinggung wartawan soal pengaduan Heriyah, membantah. “Itu tidak benar. Heriyah itu mengada-ngada,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan, Bangun Tampubolon, mengaku belum mengetahui soal adanya surat dari LBH ASPI. “Tetapi saya telah mengetahui persoalan itu (kasus Dianto-red),” kata Bangun.
Dia menegaskan, bila ada pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kepada kader partainya, maka pihaknya terlebih dahulu akan membahasnya. Bila kasus sudah menjadi ranahnya hukum, maka partai akan menunggu proses lalu mengambil tindakan. “Apalagi berkaitan dengan kejahatan terhadap kaum hawa. Jika terbukti, dia (Dianto-red) akan dicopot,” tegasnya.
Dianto MS sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Jabatannya Sekretaris Komisi C. (hendra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar